- usul penetapan NIP yang Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan NIP oleh BKN
- usul penetapan NIP yang bahannya tidak lengkap (BTL) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi untuk dilengkapi
- usul penetapan NIP yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi
Baca Juga: Ali Ngabalin Laporkan Dua Orang Atas Tindak Pidana Pencemaran Nama Baiknya yang Diduga Korupsi
Baca Juga: Laporkan 2 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik, Ali Ngabalin Juga Akan Laporkan 2 Media ke Dewan Pers
4. PPK dalam waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari BKN, kemudian membuat keputusan pengangkatan (SK CPNS).
5. BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen yang diunggah secara online (DOCU Digital) serta pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS secara digital.
Itulah tahap pengusulan NIP yang dilakukan setelah tahap pemberkasan CPNS 2019. Jika sebelumnya ada kesalahan pada berkas yang diunggah, BKN telah menyediakan fasilitas berupa notifikasi kepada peserta yang sudah mengunggah berkas tersebut.***