NIP CPNS 2019 Sudah Selesai Ditetapkan, Kapan CPNS Dapat Gaji dan SK CPNS Diterbitkan?

- 4 Desember 2020, 14:05 WIB
Ilustarasi ASN yang sedang Upacara, selepas Penerbitan SK dan NIP CPNS 2019
Ilustarasi ASN yang sedang Upacara, selepas Penerbitan SK dan NIP CPNS 2019 /Humas Pemkab Subang/

Baca Juga: Klik Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair?

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines Menewaskan 100 Orang Pada 4 Desember 1977Jadi Catatan Sejarah

Sebaliknya, jika CPNS tidak memenuhi kriteria penilain pada tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentutan waktu yang ditetapkan.

BKN juga mengatakan bahwa penetapan keputusan pengangkatan (SK) CPNS adalah 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP.

Untuk penggajian, CPNS akan benar-benar digaji setelah melakukan tugas, dibuktikan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas dan baru akan digaji pada awal Januari 2020.

Data BKN mencatat dalam formasi CPNS 2019 sebanyak 150.315 NIP sudah siap diterbitkan bila kelulusan sudah diumumkan dan dilanjutkan pemberkasan.

Melansir informasi dari beberapa sumber, berikut tahap pengusulan NIP CPNS 2019 sesuai dengan peraturan BKN 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi menyampaikan usul penetapan NIP kepada BKN, termasuk kelengkapan dokumen pemberkasan peserta yang sudah diverifikasi oleh masing-masing instansi.

2. Tim Pengadaan BKN akan melakukan pemeriksaan atau validasi berupa pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan dokumen-dokumen yang sudah diverifikasi instansi.

3. Hasil pemeriksaan dan penelitian usul NIP dari instansi dikategorikan berupa:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah