Seleksi PPPK 2021 Berbeda Dengan Seleksi Tahun Sebelumnya, Simak Info Selengkapnya!

- 3 Desember 2020, 16:25 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer berhak mengikuti tes seleksi PPPK 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer berhak mengikuti tes seleksi PPPK 2021. /Dok. Humas Kemendikbud
  1. Pendaftar diberi tiga kali kesempatan ujian

Pada seleksi PPPK sebelumnya, pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan saat ujian seleksi. Namun untuk PPPK 2021 nanti, pendaftar diberikan kesempatan sampai maksimal tiga kali.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Masih Belum Cair? Ini Cara Mudah Buat Pengaduan Lewat HP!

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta Sudah Mulai Cair di Awal Desember, Penuhi Syaratnya!

Jika gagal pada tes pertama, dapat mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

  1. Materi persiapan disediakan Kemdikbud

Menjelang seleksi PPPK 2021 juga Kemdikbud menyiapkan materi-materi yang akan diujikan sebagai persiapan para pendaftar.

Materi yang diberikan ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil.

Nantinya, materi akan dilakukan secara daring oleh pihak Kemdikbud.

  1. Gaji bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2021

Sebelumnya, Pemerintah Daerah lah yang menyiapkan anggaran gaji peserta yang dinyatakan lulus PPPK, namun berbeda dengan tahun sebelumnya, anggaran bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2021 ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Benarkah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Segera Cair? Pahami Dulu Mekanisme Pencairannya!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Belum Cair karena Hal Ini

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x