JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi PPPK 2021 yang diperuntukan bagi seluruh guru honorer kabarnya akan dibuka pada Maret mendatang.
Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Namun, tak semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Kriteria untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:
Baca Juga: Update Status Kondisi Gunung Semeru, Masyarakat Diminta Terus Waspada!
Baca Juga: Rumah Sang Ibu Digeruduk Massa, Mahfud MD Beri Peringatan Keras
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
- Terdaftar di Dapodik
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar
Menjadi kesempatan yang baik bagi para guru honorer.
Sebenarnya, apa keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber.
Baca Juga: 2.231 NIP CPNS 2019 Selesai Ditetapkan Kanreg x BKN Denpasar, Kapan Diumumkan?