Seleksi PPPK 2021 Berbeda Dengan Seleksi Tahun Sebelumnya, Simak Info Selengkapnya!

- 3 Desember 2020, 16:25 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer berhak mengikuti tes seleksi PPPK 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer berhak mengikuti tes seleksi PPPK 2021. /Dok. Humas Kemendikbud
  1. Biaya penyelenggara ujian

Pada tahun sebelumnya juga, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.  Namun untuk tahun ini, biaya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemdikbud.

Itulah beberapa hal yang berbeda pada seleksi PPPK 2021 nanti dibandingkan dengan seleksi PPPK tahun sebelumnya. Sampai saat ini Kemdikbud masih meminta pemerintah daerah segera mengajukan formasi yang dibutuhkan agar bisa dikoordinasikan. Rencananya pengajuan formasi lengkap akan diusulkan paling lambat Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x