- Biaya penyelenggara ujian
Pada tahun sebelumnya juga, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun untuk tahun ini, biaya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemdikbud.
Itulah beberapa hal yang berbeda pada seleksi PPPK 2021 nanti dibandingkan dengan seleksi PPPK tahun sebelumnya. Sampai saat ini Kemdikbud masih meminta pemerintah daerah segera mengajukan formasi yang dibutuhkan agar bisa dikoordinasikan. Rencananya pengajuan formasi lengkap akan diusulkan paling lambat Desember 2020.***