Apa saja sih tahapan yang dilalui pemerintah dalam menyalurkan dana insentif BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut tahapannya berdasarkan peraturan nomor 14 tahun 2020 yang telah ditentukan:
Baca Juga: Gunung Semeru Muntahkan Guguran Lava, BPBD Lakukan Ini
Baca Juga: Apa Pandangan Para Habib Terkait Viral Adzan Hayya Alal Jihad!
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan:
a. Berita acara
b. Surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan
4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima bantuan.