JURNALSUMSEL.COM - Penyelenggara program Kartu Prakerja melalui Instagram resminya @prakerja.go.id telah menyampaikan sebuah pengumuman penting bagi peserta.
Pengumuman tersebut berisi himbauan agar peserta Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama.
Pasalnya apabila peserta tidak menyelesaikan pelatihan pertama hingga batas akhir 15 Desember 2020, peserta tidak akan menerima dana Insentif.
Dana insentif yang seharusnya jadi milik peserta akan dikembalikan ke Kas Negara.
Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021. Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah
Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi
Oleh sebab itu, penting bagi peserta Kartu Prakerja untuk meluangkan waktu agar mengikuti kelas pelatihan pertama.
Setelah pelatihan pertama selesai, peserta akan mendapat sertifikat dari Kartu Prakerja dan jadwal Insentif bulanan akan ditetapkan.
Perlu diingat, peserta harus mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan pihak Kartu Prakerja, agar nantinya tidak terjadi kendala.