Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair. Simak Persyaratannya Berikut Ini  

- 30 November 2020, 12:25 WIB
 Kemenag: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Ditransfer Langsung ke Rekening
Kemenag: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Ditransfer Langsung ke Rekening /antara/

JURNALSUMSEL.COM – BLT Guru atau BSU Guru Madrasah dijadwalkan mulai ditransfer ke rekening masing-masing akhir November ini.

BLT Guru ini diberikan kepada guru honorer yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 1,8 juta untuk 3 bulan.

Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.

Total penerima 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000.

Link untuk mengecek penerima BLT Guru atau BSU Guru Madrasah, khusus untuk guru madrasah bisa login ke simpatika.kemenag.go.id sedangkan untuk guru agama yang mengajar di sekolah umum login ke siagapendis.com.

Baca Juga: Dokter Pribadi Maradona Diduga Lakukan Pembunuhan Tak Disengaja

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Segera Tiba! Temukan Sensasi Luar Biasa di 7 Tempat Wisata Alam Ekstrim Indonesia

Pengecekan online link simpatika kemenag dan siaga pendis untuk mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Link ini dikhususkan kepada para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Berikut cara cek penerima, syarat dan cara pencairan BLT Kemenag

Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com

2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK

3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap

Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer

1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika

2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Menang melawan tuan rumah Southampton

Pencairan BSU Guru Honorer

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Bantuan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak ada potongan apapun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.

Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x