JURNALSUMSEL.COM - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyalurkan dana sebesar Rp 5,793 triliun pada Kementerian Agama (Kemenag).
Dana tersebut kemudian telah dialokasikan pihak Kemenag untuk membantu sektor pendidikan keagamaan.
"Sebesar Rp 5,793 triliun, besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan dengan baik," ungkap Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Presiden, dikutip dari ANTARA.
Selain dari program PEN Kemenag juga menjelaskan sebagian alokasi dana dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
"Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera disalurkan dan saya yakin itu bisa membantu mahasiswa, murid dan guru," tutur Facrul Razi.
Baca Juga: Profil Singkat Diego Maradona dan Kisah Gol Tangan Tuhan Piala Dunia 1986 di Meksiko
Baca Juga: BSU BPJS Termin II Tahap V Baru Mencapai 11 Juta Penerima, Bagaimana Sisanya?
Adapun bentuk-bentuk bantuan yang dialokasikan dari dana tersebut, yaitu:
1. Subsidi bantuan kuota internet bagi mahasiswa, guru, dan dosen sebesar Rp987.740.505.000, dan untuk pendidikan Islam sebesar Rp 1.156.213.455.000
2. Bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam