Masih Dibuka, Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Lolos!

- 29 November 2020, 19:55 WIB
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM /Foto: Ilustrasi PRFM/

Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 ini sendiri tidak membuka pendaftaran secara online, hal itu dikatakan langsung oleh pihak Kemenkop.

Tapi untuk menghindari kerumunan dalam pendaftaran BLT UMKM ini, ada beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di Indonesia menyediakan link pendaftaran secara online.

Dengan hal itu, Kamu para pelaku UMKM bisa mendaftar BLT UMKM melalui handphone atau laptop dengan kata lain bisa secara online.

Baca Juga: 5 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui!

Baca Juga: Karena 8 Hal Ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tidak Akan Cair!

Namun, sebelum kalian mengajukan untuk mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi.

Apa saja syaratnya agar kalian bisa lolos mendapatkan BLT UMKM?simak persyaratannya di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
4. Harus memiliki usaha mikro.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.
6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Nah ketika Kamu akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM, Kamu harus mengisi data berikut:

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 Dapat Dibuka dengan Fitur “Bixby Voice”, Begini Fungsinya

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x