JURNALSUMSEL.COM – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud No.821.E.E1/SP tahun 2020 tentang Program Pemberian Kuota Inernet Gratis bagi Mahasiswa dan Dosen.
Melalui Menteri pendidikan dan kebudayaan pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota gratis kepada seluruh pelaku pendidikan, mulai dari peserta didik, mahasiswa, hingga tenaga pendidik maupun dosen.
Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covis-19.
Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini telah berlangsung sejak September hingga Desember 2020 mendatang.
Bantuan yang diberikan pada setiap penerima adalah kuota internet sebesar 50 GB.
Baca Juga: Dinas Sosial Sumatera Selatan Pastikan Stok Beras untuk Bantuan Bencana Mencukupi Sesuai Kebutuhan
Baca Juga: 5 Keuntungan yang Kamu Dapatkan Jika Telah Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Untuk penyaluran bula November ini banyak yang mengungkapkan telah menerima kembali kuota internet gratis dari Kemendikbud ini.
“kuota Kemendikbud bulan sekarang gede banget 100GB. Ya meskipun 90GB pendidikan, 10Gb internet tapi lumayan kalo buat keluar rumah gak perlu beli kuota,” tulis akun @ashfabcdef dikutip dari Twitter.
Tak banyak pula yang mengeluh karena sudah terlanjur membeli kuota sendiri kemudian baru disusul masuknya kuota internet dari pemerintah.