Jelang Pembukaan CPNS 2021 Pahami Sistem Penggajian Terbaru PNS ke Depan

- 29 November 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Maret 2021, dengan jumlah formasi sebanyak 1 juta lowongan.

Kabar tersebut dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahja Kumolo.

Pada kamis, 26 November 2020 lalu pihak Badan kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan surat siaran pers mengenai Urgensi Reformasi Sistem Pangkat dan Skema Penghasilan PNS ke Depan.

Dalam surat tersebut BKN menjelaskan adanya perubahan dalam tata reformasi sistem pangkat dan penghasilan PNS.

Melalui Direktorat Kompensasi ASN, BKN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan), serta fasilitas ASN sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair, Bisa Cek Nama Penerima dengan Login Lewat HP!

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021, Simak 3 Keuntungan yang Akan Diperolah, Ada Penambahan Jumlah Kuota!

Pada prinsipnya reformasi sistem pangkat PNS melekat pada orang atau PNS sesuai dengan tingkatannya, yang disesuaikan dengan mandat dalam UU ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017.

Sementara pada sistem pangkat yang akan datang, pangkat melekat pada jabatan seorang PNS atau sesuai dengan tingkat jabatannya.

Selanjutnya untuk perumusan kebijakan gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, untuk ke depannykomponen-komponen tersebut akan disimflikasikan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan saja.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x