JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021, yang diperuntukan untuk bagi seluruh guru honorer di Indonesia.
Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti oleh seluruh guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta.
Adapun syarat untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:
· Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
· Guru telah Terdaftar di Dapodik
· Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar
Ini akan merupakan kabar yang sangat baik untuk para guru honorer, lalu apa sih sebenarnya keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) ini?
Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021 Pahami Sistem Penggajian Terbaru PNS ke Depan
Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair, Bisa Cek Nama Penerima dengan Login Lewat HP!
Berikut Jurnal Sumsel telah rangkum informasinya dari beberapa sumber.