Baca Juga: Tak Terima Wali Kota Risma Dihina, Emak-Emak Surabaya Turun ke Jalan
Baca Juga: Akibat Covid-19, AAJI Sebut Klaim Meninggal Dunia Alami Kenaikan
Nadiem juga menjelaskan, pemerintah telah menjalankan sejumlah terobosan untuk seleksi PPPK tahun 2021 yang dianggap menguntungkan peserta.
Berikut lima terobosan yang akan dijalankan pemerintah dalam seleksi PPPK 2021.
1. Jika sebelumnya, pendaftar hanya memiliki satu kali kesempatan untuk mengikuti seleksi per tahun, namun sekarang, pendaftar bisa mengikuti seleksi sampai tiga kali.
2. Materi ujian seleksi bisa diakses oleh calon peserta seleksi melalui via daring untuk dipelajari.
Baca Juga: Dijamin Lolos! Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!
3. Mulai tahun 2021, pemerintah daerah tidak lagi harus mengalokasikan dana untuk menggaji peserta yang lulus PPPK.
Karena pemerintah pusat yang akan memastikan ketersediaan dana untuk menggaji peserta yang lulus PPPK.