Akibat Covid-19, AAJI Sebut Klaim Meninggal Dunia Alami Kenaikan

- 27 November 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi Asuransi
Ilustrasi Asuransi /Pixabay/Warta Pontianak

JURNALSUMSEL.COM – Covid-19 saat ini memasuki bulan ke delapan di Indonesia. Virus yang telah membunuh ribuan jiwa di Indonesia ini belum juga mereda meski berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah.

Melansir informasi dari Antara, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim meninggal dunia yang dibayar industri asuransi jiwa pada kuartal III 2020 mencapai Rp8,80 triliun atau naik sekitar 17,4 persen akibat pandemi Covid-19.

“Polis individu dengan koorsinasi rumah sakit memang ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait Covid-19,” kata Kepala Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto di Jakarta hari ini, dalam paparan kinerja AAJI secara virtual.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Update! Pencairan Termin 2 Tahap 5 BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Penuhi 6 Persyaratan Ini?

Pada kuartal I, Simon memaparkan bahwa kenaikan klaim meninggal dunia akibat Covid-19  mencapai Rp2,74 triliun, disusul Rp2,75 triliun pada kuartal II, dan Rp3,31 triliun pada kuartal III tahun 2020.

Tak hanya klaim meninggal dunia saja, Simon juga mengatakan klaim kesehatan juga ikut meningkat sejak masa pandemi yang naik 8,9 persen pada kuartal III jika dibandingkan dengan kuartal II 2020.

Meski demikian, secara tahunan total klaim kesehatan justru menurun pada kuartal III 2020. Ia memperkirakan penurunan ini karena ada perubahan perilaku sebagian pemegang polis yang memilih untuk berdiam diri di rumah dibandingkan ke rumah sakit.

“Ada beberapa perilaku pemegang polis yang memang di rmah, tidak kemana-mana, untuk menjaga kesehatan dan kecenderungan tidak ke rumah sakit, dibandingkan saat keadaan normal,” ujar Simon.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x