Adapun beberapa fakta seputar rencana penerimaan seleksi PPPK 2021. Fakta tersebut sangat menguntungkan bagi para peserta nanti.
Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, berikut fakta terbaru yang wajib peserta ketahui sebelum daftar seleksi guru PPPK 2021.
Baca Juga: Atasi Masalah Banjir di Musim Hujan, Pemkot Palembang Bikin Gebrakan
Baca Juga: Belum Cek Penerima BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta? Siapkan Dokumen dan Login ke gtk.kemdikbud.go.id
1. Peserta Guru honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tiga kali.
Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 seleksi dapat diikuti hingga tiga kali.
2. Adapun jumlah kuota yang dibuka. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang membuka penerimaan seleksi PPPK dengan formasi terbatas.
Tahun mendatang rencananya jumlah kuota untuk penerimaan guru PPPK mencapai satu juta guru.
Baca Juga: Salah Unggah Dokumen Saat Pemberkasan CPNS 2019? Hubungi Nomor Ini
Baca Juga: Provinsi Lampung Bakal Terima 4 Juta Lebih Vaksin Covid-19, Ini Kategori yang Bakal Dapat