Segera Login Info.gtk.kemdikbud.go.id 2020 untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Simak Syaratnya

- 27 November 2020, 10:49 WIB
BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia
BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

– Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah semua persyaratan lengkap, imbuhnya, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU Kemendikbud tersebut. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x