BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ikuti Solusi Berikut Ini!

- 26 November 2020, 17:30 WIB
BLT BPJS Ketengakerjaan memiliki kendala dari segi  pengiriman ke rekening
BLT BPJS Ketengakerjaan memiliki kendala dari segi pengiriman ke rekening /instagram.com/ @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 untuk tahap 5 periode November 2020 hingga Desember 2020 resmi cair ke rekening penerima.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker pada 24 November 2020 lalu.

"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Instagram resmi kemnaker @kemnaker.

Ida menjelaskan secara rinci realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU termin 2 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak tahap 1 sampai dengan tahap 5, yakni:

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Ketua MPR RI kepada Kemendikbud: Petakan Kebutuhan Formasi Guru Sebelum Rekrut PPPK 2021

  • Tahap 1 tersalurkan kepada 2.18 juta orang pekerja
  • Tahap 2 tersalurkan kepada 2,71 juta orang pekerja
  • Tahap 3 tersalurkan kepada 3,14 juta orang pekerja
  • Tahap 4 tersalurkan kepada 2,44 juta orang pekerja
  • Tahap 5 tersalurkan kepada 567 ribu orang pekerja

Namun, dari beberapa informasi yang didapat masih banyak pekerja dan buruh yang belum menerima bantuan tersebut. Oleh karena itu segera cek pencairan dana bantuan ke rekening kalian di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTKU.

Berikut 9 cara untuk memastikan BLT atau BSU termin 2 tahap 5 cair, segera simak caranya berikut:

  1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik "daftar pengguna" (bagi yang belum punya akun)
  3. Pilih Segmen "PU" (Penerima Upah)
  4. Masukkan e-mail
  5. Kemudian klik "kirim"
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik “Kartu Digital” dan klik gambar kartu
  9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam: Inter Milan dan Liverpool Kalah di Kandang

Baca Juga: Masa Kerja Guru PPPK Dapat Diperpanjang dan Diberhentikan, Simak Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x