JURNALSUMSEL.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima dilakukan pada Selasa, 24 November 2020.
Setelah ditunggu-tunggu, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima akhirnya cair juga.
"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Instagram resmi kemnaker @kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima ini disalurkan kepada 567.723 pekerja/buruh.
Baca Juga: Orang Kepercayaan Obama Kemungkinan Pimpin CIA
Baca Juga: Ketua MPR RI kepada Kemendikbud: Petakan Kebutuhan Formasi Guru Sebelum Rekrut PPPK 2021
Namun, Ida juga pernah menuturkan sejumlah penyebab BLT bisa gagal cair dan masuk ke rekening pekerja yang telah didaftarkan.
1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kewajiban penerima sebagai peserta jaminan sosial dimaksudkan untuk memudahkan pengumpulan rekening dan verifikasi data.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.