Belum Daftar BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta? Simak Lengkap Syarat serta Dokumen dan Cara Mudah Daftarnya

- 24 November 2020, 16:39 WIB
Syarat dapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns.
Syarat dapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns. /Instagram/@kemdikbud.RI/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta masih dibuka sampai akhir November 2020 dan rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Pemerintah membuka pendaftaran bantuan tersebut termasuk proses penyalurannya yang akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.

BSU pemerintah melalui Kemendikbud sejumlah Rp1,8 juta ini hanya diberikan satu kali kepada yang berhak.

Baca Juga: Memasuki Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Cek Hal Ini Agar Dana Tidak Telat Cair

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2021 Resmi Dibuka! Pemda Diminta Segera Lakukan Hal Ini

Dilansir dari Kemendikbud, adapun beberapa orang yang berhak mendapatkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut yakni diantaranya pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Seperti meliputi dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Sedangkan untuk melakukan pendaftaran bantuan ini sangatlah mudah. Peserta yang memenuhi syarat bisa langsung login ke link bsudikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ngeri! Pandemi Menciptakan Tatanan Dunia Kerja Baru, Kata Menaker

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x