Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya

- 27 November 2020, 07:55 WIB
Semua Guru Honorer Bisa Menjadi PPPK di 2021, Ini Syaratnya.*
Semua Guru Honorer Bisa Menjadi PPPK di 2021, Ini Syaratnya.* /Instagram.com/@kemdikbud.ri

1. Jumlah Formasi Tidak Terbatas

Pada seleksi sebelumnya formasi guru PPPK itu kuotanya terbatas sehingga banyak guru yang mengantre atau menunggu untuk bisa menjadi ASN.

Nadiem memastikan bahwa tahun depan semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mengikuti seleksi PPPK 2021.

Kemendikbud telah menyiapkan anggaran kuota untuk satu juta guru PPPK pada tahun 2021.

Nadiem menegaskan bahwa hal tersebut merupakan batas maksimal, tetapi minimalnya diperoleh dari hasil seleksi guru.

“Berarti ini yang sangat penting walaupun kami sudah membuka formasi sebesar dengan satu juta guru yang akan menjadi PPPK yang akan lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus seleksi cuma sebagian dari pendaftar. Itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PPPK,” katanya.

2. Mengikuti Seleksi Maksimal 3 Kali

Tahun depan, guru honorer dan lulusan PPG dapat mengikuti ujian sebanyak maksimal tiga kali. Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang rata-rata hanya memberikan kesempatan satu kali ujian per tahun.

“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang, dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi totalnya itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut,” imbuh Nadiem.

Pengambilan ulang tes seleksi ini dapat dilakukan pada tahun yang sama maupun berikutnya karena seleksi PPPK 2021 akan menjadi program yang berkesinambungan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x