Berikut 3 jabatan PNS yang bisa Anda ketahui sebelum daftar seleksi CPNS 2021 mendatang:
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
1. Jabatan Administrasi (JA)
Jabatan Administrasi merupakan sekelompok Jabatan yang terdiri dari fungsi dan tugas.
Jabatan ini berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 6? Berikut Kemungkinannya
Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2021 Dibuka, Simak Syarat Beserta Kriteria Apa Saja yang Berhak Lolos!
2. Jabatan Fungsional (JF)
Selanjutnya ada Jabatan Fungsional. Jabatan ini adalah sekelompok Jabatan yang terdiri dari fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional.
Tugas tersebut terkait berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.