Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan Syarat Ini untuk Dokumen Pemberkasan

- 24 November 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi Tes CPNS  // Siap CPNS 2021: Perbedaan Dokumen yang Harus Disiapkan Jalur Cumlaude dan Jalur Umum
Ilustrasi Tes CPNS // Siap CPNS 2021: Perbedaan Dokumen yang Harus Disiapkan Jalur Cumlaude dan Jalur Umum /

JURNALSUMSEL.COM - Rencananya Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan bulan Maret 2021 mendatang, dan dikabarkan akan memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan CPNS 2019 lalu.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui peserta dalam mengikuti seleksi CPNS 2021.

Selain memenuhi sejumlah persyaratan umum, peserta juga harus melewati tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi SKD dan SKB.

Jika peserta dinyatakan lulus dalam seluruh tahapan tersebut, tibalah saatnya peserta akan memenuhi dokumen pemberkasan.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Lengkap Liga Champions Pekan Ini: Ada Barcelona, Chelsea, Liverpool, MU, Real Madrid

Baca Juga: Anggota DPRD Sumsel Terjerat Narkoba. Gubernur Herman Deru Langsung Copot dan Tetaokan Pengganti

Namun, peserta harus memperhatikan betul setiap dokumen penting yang dibutuhkan kala pendaftaran.

Karena dokumen yang didaftarkan tersebut, berhubungan dengan dokumen yang akan dikumpulkan ketika pemberkasan nantinya.

Setidaknya ada 6 dokumen utama yang akan di cek keabsahannya oleh pihak panitia, dan sebagian besar dokumen merupakan data yang telah diserahkan ketika mendaftar.

Berikut 6 dokumen penting saat pemberkasan, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari BKN.

1. Keabsahan surat lamaran.

Baca Juga: Panglima TNI Tidak Perintahkan Copot Baliho Rizieq, Pangdam Jaya Bertanggung Jawab atas Tindakannya

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca 24 November 2020, Sebagian Besar Wilayah Palembang Berpotensi Hujan Ringan

2. Kesesuaian kualifikasi pendidikan (Surat tanda tamat belajar/ijazah-red) peserta seleksi dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

3. Kesesuaian data dalam daftar riwayat hidup peserta seleksi.

4. Keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilampirkan.

5. Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

6. Dan keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga: 5 Idola K-Pop Korea yang Punya Kisah Memilukan sebelum Debut, Termasuk RM BTS

Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Kemdikbud Segera Ajukan Formasi PPPK 2021 Secara Keseluruhan

Nah, selain enam dokumen penting diatas, pihak BKN juga akan memeriksa secara menyeluruh dokumen yang tercantum dalam syarat umum ketika pendaftaran.

Yakni keabsahan salinan KTP, KK, Ijazah, kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja.

Selain itu, sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL yang digunakan saat pendaftaran juga akan dicek ketika pemberkasan nanti.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x