CPNS dan PPPK Dibuka 2021, Berikut 5 Perbedaan yang Wajib Kalian Ketahui! Jangan Sampai Keliru

- 24 November 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi perbedaan CPNS dan PPPK.
Ilustrasi perbedaan CPNS dan PPPK. /Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Mulai Januari 2021, Pemprov Sumsel: Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan!

4. Tunjangan

Tunjangan bagi PPPK sama dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.

Tunjangan tersebut di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Mekanisme Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Dana Pensiun

CPNS yang telah diangkat menjadj PNS akan memiliki dana pensiun, sedangkan PPPK ketika sudah diangkat menjadi PNS tidak memiliki hak untuk mendapatkan dana pensiun karena terikat kontrak kerja bukan pegawai tetap.

Nah, bagaimana? Mau mendaftar PPPK atau CPNS pada tahun 2021 nanti?

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x