Baca Juga: Terbukti Efektif! Tips Cara Mudah Menghilangkan Ketombe dengan Bahan Alami
Kalian tinggal mengikuti langkah di bawah ini yang sudah dirangkum Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:
1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.
3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.
4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.
5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.
Baca Juga: Jadi Klaster Baru Kasus Covid-19, Anggota DPR RI Minta Habib Rizieq Shihab Stop Gelar Acara
6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.
7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.