BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Kapan Cair? Buruan Buka Link Ini untuk Mengecek Daftar Penerima

- 24 November 2020, 11:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua akan dipercepat prosesnya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua akan dipercepat prosesnya. /Kemnaker

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x