Kemenkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Selama Perpanjangan PPKM Darurat

21 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit. /Pixabay /

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Darurat ini lantaran kasus Covid-19 masih terus mengalami kenaikan dalam beberapa minggu terakhir.

Melansir informasi dari Antara, selama perpanjangan PPKM Darurat ini pula, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperkuat pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Premier League Ditangkap Karena Kasus Seks di Bawah Umur

"Tetap kita perkuat di hilir, mengoperasikan isolasi terpusat, penambahan rumah lapangan dan operasional Rumah Sakit Wisma Haji," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.

Menurut Siti Nadia, ketersediaan obat untuk pasien Covid-19 harus dipastikan demi mendukung kesembuhan pasien selama dirawat di rumah sakit.

Tak hanya obat, ketersediaan oksigen pun akan terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pasien Covid-19 dengan gejala berat.

Baca Juga: 3 Resep Mudah Olahan Daging Sapi Khas Idul Adha

Peningkatan pelayanan kesehatan selama PPKM Darurat ini dilakukan untuk mempercepat kesembuhan pasien Covid-19 dan untuk menekan angka kasus aktif yang terus naik hingga saat ini.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler