PPPK 2021: Selain Dapat Fasilitas yang Sama Dengan PNS, Simak Keuntungan Lain Jadi PPPK

29 Desember 2020, 10:50 WIB
PPPK 2021: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya.* /BKN

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 nanti akan dilakukan bersamaan dengan seleksi PPPK 2021  bagi seluruh guru honorer di Indonesia.

Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti oleh seluruh guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta.

Syarat untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Baca Juga: Terkait Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapatkan DTKS Kemensos

Masih bingung ingin ikut seleksi CPNS 2021 atau PPK 2021? Sebaiknya Anda pahami betul perbedaan keduanya. Untuk itu, berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber tentang keuntungan jika Anda ikut seleksi PPPK 2021.

  1. Multi level entry

Berbeda dengan PNS yang harus meniti karir dari jenjang jabatan terendah, PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK.

Jabatan yang diisi oleh PPPK antara lain, JPT Utama tertentu, dan JPT Madya Tertentu setara eselon Ia dan Ib, Jabatan Fungsional Tertentu pada semua jenjang jabatan serta jabatan lain yang terdapat dalam Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah seperti perguruan tinggi baru dan rumah sakit daerah.

  1. Penghasilan sama dengan PNS

Penghasilan PPPK juga sama dengan penghasilan PNS jika jabatan keduanya sama. Hal ini tentu berbeda dengan gaji honorer yang memiliki penghasilan di bawah UMR.

Baca Juga: GAWAT! Virus Corona Bukan Pandemi Terakhir, WHO Minta Masyarakat untuk Mempersiapkan Diri!

Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tanggal 1 Januari 2021, Ini Daftarnya

Jika PPPK dan PNS menduduki suatu jenjang tertentu, maka keduanya akan memiliki penghasilan yang cenderung sama.

Ketetapan ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Fasilitas sama dengan PNS

Selain penghasilan yang sama, PPPK juga mendapat fasilitas yang sama dengan PNS. Fasilitas ini antara lain, tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain itu PPPK juga berhak mendapat penghargaan apabila menunjukkan kinerja yang baik.

  1. Batas usia saat melamar lebih panjang

Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi PPPK diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamarannya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Berlangsung Hingga Tahun 2021? Ini Bocoran Persyaratannya!

Baca Juga: Heboh! Ribuan WNA Padati Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Hingga Viral di Twitter, Ada Apa?

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.

  1. Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan

Kontrak kerja bagi PPPK adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.

Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Itulah beberapa keuntungan yang didapat jika menjadi PPPK. PPPK 2021 bisa menjadi tujuan jika Anda merupakan guru honorer namun tidak bisa melamar CPNS dikarenakan sudah melewati batas usia yang disyaratkan.

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi, Begini Tahapan Lengkap Seleksi CPNS 2021 Tahun Depan

Baca Juga: Innalillahi, Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka: Semoga Khusnul Khotimah

Atau, seleksi PPPK 2021 ini juga bisa memberikan peluang lolos yang lebih besar dibanding CPNS, dikarenakan formasi guru yang dibutuhkan mencapai satu juta.

Persiapan menjelang seleksi PPPK 2021 juga tak jauh berbeda dengan persiapan seleksi CPNS 2021. Yang terpenting, Anda harus siapkan berkas-berkas yang wajib ada saat pendaftaran nanti.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler