Ini Syarat dan Cara Dapatkan DTKS Kemensos

- 29 Desember 2020, 10:35 WIB
Cara dapat bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta meski tidak daftar, buruan cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id
Cara dapat bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta meski tidak daftar, buruan cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id /Instagram.com/@kemensosri

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah pusat gencar disalurkan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut melalui sejumlah lembaga Nasional agar tepat sasaran pada golongan yang dituju.

Salah satunya adalah bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yakni berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait pada bansos ini adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PBPSPSKS).

DTKS Kemensos sendiri memuat 40% data masyarakat dengan status kesejahteraan sosial terendah.

Baca Juga: GAWAT! Virus Corona Bukan Pandemi Terakhir, WHO Minta Masyarakat untuk Mempersiapkan Diri!

Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tanggal 1 Januari 2021, Ini Daftarnya

Dasar hukum dari DTKS Kemensos sendiri disandarkan pada beberapa aturan Undang-undang dan Peraturan Menteri Sosial.

Tiga diantaranya adalah UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.

Juga Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Pikiran Rakyat Cianjur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x