Kasus Korupsi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo, Jokowi Singgung Lagi Pesannya Lewat Cuitan Twitter

6 Desember 2020, 17:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Setkab

JURNALSUMSEL.COM – Kurang dari dua minggu, dua menteri Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tertangkap oleh KPK karena kasus yang sama, yakni korupsi.

Pertama Indonesia dikejutkan dengan penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo sepulang kepergiannya dari Amerika Serikat pada akhir November lalu.

Edhy Prabowo bersama dengan anggota keluarganya ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi benih lobster. Setelah diselidiki lebih dalam, Edhy terbukti menjadi tersangka kasus korupsi bersama dengan beberapa tokoh lain.

Baca Juga: Masih Belum Terima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Cara Berikut Ini Agar Segera Cair

Baca Juga: BST Rp300 Ribu diperpanjang Hingga 2021? Cek Pakai NIK KTP di Link dtks.kemensos.go.id

Akibat kasus ini, Edhy Prabowo dicabut dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dan saat ini digantikan sementara oleh Luhut Pandjaitan atas instruksi Presiden Jokowi.

Belum reda kasus korupsi Edhy Prabowo, kali ini publik dikejutkan lagi atas penangkapan salah satu menteri, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara.

Penangkapan Juliari Batubara atas dasar penerimaan suap dan korupsi dana bansos Covid-19. Sebagaimana diberitakan di Antara, Juliari beserta dua rekan lain dari Kemensos menerima fee sebesar Rp10 ribu dari setiap bansos Covid senilai Rp300 ribu.

Total keseluruhan dana yang dikorupsi ini pun jumlahnya miliaran setelah diselidiki oleh KPK. Akibatnya, Juliari Batubara beserta dua rekan lainnya dan beberapa rekannya dari pihak swasta sebagai penyuap pun ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Minggu (6/12/2020).

Kasus ini membuat beberapa tokoh terheran-heran, pasalnya, pertama kali dalam sejarah dua menteri tertangkap OTT KPK dalam waktu berdekatan dengan kasus yang sama, yakni korupsi.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Cek Fakta Terkait 6 Dokumen Penting Saat Pemberkasan

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021. Catat 5 Cara Ampuh Agar Lolos Seleksi Berikut Ini!

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi geram dan sudah sejak awal mengingatkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Sebagaimana dikutip dari cuitannya di Twitter (@Jokowi), ia mengatakan bahwa tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi serta mengingatkan para Menteri Kabinet Indonesia maju supaya tidak melakukan korupsi.

“Semenjak dari awal, saya mengingatkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” tegasnya dalam akun Twitternya pada hari ini, Minggu (6/12/2020).

Selain itu, menanggapi kasus penangkapan Juliari Batubara ini, Presiden Jokowi menghormati keputusan KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.

“Karena itulah, terkait penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan,” lanjut Jokowi dalam cuitannya tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi siapapun yang melakukan korupsi.

“saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi,” jelas Jokowi,

Ia mengatakan bahwa pejabat negara wajib menutupi celah adanya kemungkinan tindak suap dan korupsi, serta pemerintah harus terus konsisten dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang Hingga 2021? Buruan Daftar dari Sekarang

Baca Juga: 7 Ide Kado Natal Menarik Nan Unik untuk Orang Terkasih

“Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini,” kata Jokowi.

Tweet dari Presiden Jokowi ini menegaskan bahwa dalam kedua kasus korupsi yang dialami oleh Menteri yang ditunjuknya pada 2019 lalu, pemerintah akan bertindak tegas untuk memberantas masalah korupsi di Indonesia, terlebih yang terjadi pada pejabat negara.

Seperti yang kita ketahui bahwa Juliari Batubara dan beberapa pihak dari Kemensos resmi menjadi tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 per hari ini, Minggu (6/12/2020) setelah dilakukan penyelidikan oleh KPK dan temuan barang bukti berupa uang hasil korupsi yang jumlahnya miliaran.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler