Masih Belum Terima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Cara Berikut Ini Agar Segera Cair

- 6 Desember 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa subsidi gaji gelombang kedua telah diberikan hingga tahap lima.

Pada penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Kemnaker sudah mencairkan insentif senilai Rp1,2 juta kepada 567 ribu penerima bantuan.

Secara total pekerja yang menerima bantuan sosial pada termin kedua ini mencapai 11 juta pekerja.

Namun, pada tahap 5 masih ada sejumlah penerima yang belum mendapatkan BLT tersebut.

Pada praktiknya, penyaluran program subsidi gaji di masa pandemi ini masih menemui sejumlah kendala.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Naik ke Posisi Empat Klasemen Sementara

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19

Pada pertengahan oktober 2020, pemerintah masih terkendala soal validasi penerima manfaat.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

  • Duplikasi rekening
  • Rekening sudah tutup
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya

Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ada 4 cara yaitu:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x