JURNALSUMSEL.COM - Setidaknya ada sejumlah bantuan pemerintah yang rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021, salah satunya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sebagai acuan untuk memenuhi kebutuhan data penerima BSU BLT Ketenagakerjaan.
Karena data dari BPJS dianggap akuntable dan valid untuk dipergunakan pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.
Setelah sebelumnya, banyak dari sejumlah pekerja yang mengeluhkan perihal dana insentif BPJS yang dianggap tidak merata.
Setidaknya, dengan diperpanjangnya bantuan subsidi ini memberikan harapan bagi pekerja/buruh yang sebelumnya tidak kebagian, agar nantinya bisa memiliki kesempatan.
Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19
Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp.14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel
Berikut tips dan cara agar pekerja atau buruh bisa terdaftar di BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber.
1. Jika pekerja ingin mendapat bantuan subsidi BSU, pekerja wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, apabila belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa melakukan registrasi dengan cara berikut.