JURNALSUMSEL.COM - CPNS 2021 direncanakan akan terlaksana pada bulan Maret 2021 mendatang, kabarnya CPNS 2021 akan memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan CPNS 2019 lalu.
Sejumlah tahapan harus dilalui para peserta dalam mengikuti seleksi CPNS 2021 mendatang.
Selain diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan umum, peserta juga akan menghadapi sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi SKD dan SKB.
Setelah peserta dinyatakan lulus dalam seluruh tahapan tersebut, maka tibalah saatnya peserta akan memasuki tahap pemberkasan.
Namun, peserta harus memperhatikan betul setiap dokumen penting yang akan diserahkan kala pendaftaran.
Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19
Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp.14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel
Karena dokumen yang didaftarkan tersebut, berhubungan dengan dokumen yang akan kembali dikumpulkan ketika pemberkasan nantinya.
Pihak BKN akan memeriksa secara menyeluruh dokumen yang tercantum dalam syarat umum ketika pendaftaran.
Meliputi keabsahan salinan KTP, KK, Ijazah, kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja.