BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Hari Senin? Berikut 10 Cara Cek Penerimanya Melalui HP!

29 November 2020, 19:15 WIB
Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II? Penuhi Dulu Syarat Ini dan Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subisidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yakni tahap 5 sebesar Rp2,4 juta.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Pada tahap 5 ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 kepada 567.723 pekerja/buruh.

Baca Juga: 5 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui!

Baca Juga: Karena 8 Hal Ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tidak Akan Cair!

Jumlah penerima pada tahap 5 ini tentulah menjadi pertanyaan bagi banyak para pekerja, mengapa masih tersisa banyak sekali kuota penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2

Apakah akan ada BSU BLT BPJS ketenagakerjaan tahap 6?

Melihat dari waktu sebelumnya tentang penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dari tahap 1 sampai tahap 5 yang waktunya lebih kurang selang satu minggu setiap penyalurannya.

Maka kemungkinan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akan cair hari Jum'at atau mungkin hari Senin dan Selasa.

Mengapa kemungkinan akan ada tahap 6? Karena dari total penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini dibagikan kepada 12,4 juta orang.

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 Dapat Dibuka dengan Fitur “Bixby Voice”, Begini Fungsinya

Baca Juga: Jangan Beli Dulu, Kemendikbud Cairkan Kuota Gratis Hari ini, Cek Sekarang

Sedangkan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sampai tahap 5 ini baru dibagikan kepada 11 juta penerima dan masih sisa 1,4 juta orang lagi.

Dengan disalurkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 termin kedua ini, maka secara keseluruhan total penerima BSU BLT BPJS tahap 5 termin 2 adalah 11.052.859 juta penerima.

Bila dihitung lebih rinci penyaluran penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagkerjaan tahap 1 kepada 2.180.382 pekerja/buruh.

Sedangkan untuk tahap 2 nya disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, kemudian tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Tahap 4 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibagikan kepada 2.442.289 pekerja atau buruh.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Hari Senin? Simak Ini Selengkapnya

Baca Juga: Dinas Sosial Sumatera Selatan Pastikan Stok Beras untuk Bantuan Bencana Mencukupi Sesuai Kebutuhan

Kemudian BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 dibagikan kepada 567.723 karyawan.

Jadi, tunggu apalagi ayo cek rekeningmu sekarang atau cek dulu NIK-mu di laman kemnaker.go.id.

Jika dana kalian telah dinyatakan cair oleh Kemnaker maka kalian bisa langsung datang ke Bank Penyalur untuk pencairan dana.

Tapi sebelum itu kalian para pekerja harus memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 3 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020 yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

Baca Juga: Dinas Sosial Sumatera Selatan Pastikan Stok Beras untuk Bantuan Bencana Mencukupi Sesuai Kebutuhan

Baca Juga: 5 Keuntungan yang Kamu Dapatkan Jika Telah Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Caranya pengecekannya pun cukup mudah kalian tinggal mengikuti langkah di bawah ini yang sudah dirangkum Jurnal Sumsel:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.

3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.

4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.

5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.

Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021 Pahami Sistem Penggajian Terbaru PNS ke Depan

Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair, Bisa Cek Nama Penerima dengan Login Lewat HP!

8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.

9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

10. Jika Kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekeningmu!***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler