Jelang Seleksi CPNS 2021, Segera Siapkan 5 Dokumen Penting Ini!

27 November 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Masyarakat tengah menanti-nanti dibukanya seleksi CPNS 2021.

Pemerintah sudah menyampaikan kemungkinan bakal dibukanya seleksi CPNS 2021.

Penerimaan seleksi CPNS 2021 kabarnya akan dibuka awal maret tahun depan.

Jelang seleksi CPNS 2021 ada baiknya peserta sudah mulai menyiapkan beberapa dokumen penting.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Temukan Tindakan Pidana dalam Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2020, Belum Daftar? Cek Syaratnya Disini!

Adapun tahapan yang akan diselenggarakan dalam seleksi CPNS mendatang. Hampir sama seperti penerimaan seleksi CPNS sebelumnya.

Calon peserta yang melamar seleksi akan melewati beberapa tahapan yakni Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Seleksi wawancara hingga tes kesehatan.

Dilansir dari situs resmi BKN, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat mendaftar seleksi CPNS nanti. Berikut Jurnal Sumsel merangkumnya:

Baca Juga: Bantuan Subsidi BLT Guru Honorer Sudah Cair! 6 Langkah untuk Tahu Rekening dan Bank Penyalurnya

1. Surat Lamaran

Surat lamaran yang telah disiapkan akan ditujukan kepada Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta.

Ditulis tangan dengan pena bertinta hitam, serta diberi materai Rp. 6000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai

Lampirkan Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: Update! Pencairan Termin 2 Tahap 5 BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Penuhi 6 Persyaratan Ini?

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP atau Surat Keterangan kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah domisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Termin 2 Sudah Capai Tahap 5, Ini Himbauan Kemnaker untuk yang Belum Terima

Baca Juga: Penyanyi Rap Drake Dapat Izin Barack Obama!

4. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri

Peserta cumlaude dengan lulusan di luar negeri wajib menyertakan dokumen asli Surat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang mengadakan seleksi CPNS 2021.

5. Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi

Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi serta Sertifikat Program Studi pada saat ijazah dikeluarkan, yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Apabila tidak ada Sertifikat Akreditasi, sertifikat dapat diganti dengan Surat Keterangan dari Fakultas yang menerangkan status akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021: Apa Bedanya PPPK dengan PNS?

Jika dokumen sudah disiapkan, nantinya calon peserta wajib menscan terlebih dulu dokumen tersebut untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.

Jangan lupa untuk mengecek kembali dokumen yang akan calon peserta unggah agar tak ada kesalahan nantinya.

Informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2021 bisa diakses melalui akun Twitter @BKNgoid serta situs resminya langsung dengan buka website BKN.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler