BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2020, Belum Daftar? Cek Syaratnya Disini!

- 27 November 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kemensos

Bkt

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah masih membuka pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha hingga akhir tahun 2020.

Kabarnya Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM telah memperpanjang pendaftaran untuk bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sampai akhir bulan Desember 2020.

Adapun jumlah kuota untuk penerima bantuan tersebut, dilansir dari situs resmi Kemenkop menambah kuota sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Bagi Anda yang memiliki usaha dan belum mendaftarkan diri, bisa segera daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kota Palembang Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Diisukan Cair? Bisa Cek Nama Penerima Lewat HP!

Dilansir Jurnal Sumsel dari situs resminya, berikut syarat yang wajib pelaku usaha penuhi sebelum daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Pastikan Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x