BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 6? Berikut Kemungkinannya

26 November 2020, 10:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima kepada 567.723 pekerja atau buruh. /Humas Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua pada tahap kelima pada Selasa, 24 November 2020.

Apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua akan diperpanjang hingga tahap enam? Berikut kemungkinannya.

Pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima, pemerintah telah menyalurkan dana insentif kepada 567.723 pekerja atau buruh.

Jadi, jumlah total keseluruhan pekerja yang telah menerima dana insentif pada termin kedua adalah mencapai 11.052.859 pekerja atau buruh.

Baca Juga: 20 Ucapan Menyentuh Selamat Hari Guru Nasional 2020 yang Diperingati Tanggal 25 November

Baca Juga: Link Download Pedoman, Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2020

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Netizen: Es Batu di Rumah Malah yang Cair!

Namun, total keseluruhan pekerja yang menerima BSU BLT BPJS belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemnaker pada termin kedua ini.

Seperti dilansir dari laman resminya, Kemnaker menargetkan total seluruh penerima Bantuan Subsidi Gaji pada termin kedua ini adalah 12,4 juta penerima.

Sedangkan total keseluruhan dana insentif yang tersalurkan pada termin II tahap kelima, baru mencapai sekitar 11 juta penerima.

Sehingga, mungkinkah sisanya yang belum tersalurkan merupakan pekerja atau buruh dengan data yang bermasalah?

Baca Juga: BSU BPJS Termin II Cair Lagi! Belum Juga Terima Hingga Tahap 5, Menaker Sarankan Ini

Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Diego Maradona: Sempat Ucapkan Saya Akan Pergi Sebelum Meninggal

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo. Pengamat: Sudah Diingatkan Soal Kontroversi Ekspor Benih Lobster

Jika benar sisa dana yang belum tersalurkan merupakan data yang bermasalah dari pekerja, akankah dana insentif tersebut kembali ke khas negara, atau disalurkan kembali pada tahap susulan?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemnaker.

Untuk itu, jika pekerja atau buruh mengeluhkan terkait dana insentif BPJS yang belum juga cair, segera melapor, baik ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut juga telah diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jakarta Kembali Membuka Samling, Ini Titik Lokasi dan Dokumen yang Wajib Anda Bawa!

Baca Juga: BLT BPJS Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair, Pekerja: Tidak Merata Dibagikan atau Bertahap?

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta yang Sudah Cair via Link info.gtk 2020

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga", ujar Ida.

Berikut call center yang bisa dihubungi pekerja atau buruh jika memiliki keluhan kendala.
Telp: 021-5255733

CallCenter: 021-50816000

Atau melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler