JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja/buruh.
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini memakan anggaran mencapai Rp9,65 triliun.
Hingga tahap kelima, sudah lebih dari 11 juta pekerja yang mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini.
Namun, rupanya masih banyak pekerja yang mengeluhkan penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji dari pemerintah ini.
Baca Juga: Hore! Penerbitan Izin Usaha Kabupaten Musi Banyuasin Kini Lebih Mudah dan Cepat
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Beberapa pekerja menilai penyaluran BSU BLT BPJS tidak merata.
Bahkan ada yang mempertanyakan apakah BLT BPJS ketenagakerjaan ini tidak dibagikan kepada semua atau memang disalurkan secara bertahap.
Permasalahan BLT BPJS ini banyak diperbincangkan publik di sebuah akun sosial media, Twitter.