KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo. Pengamat: Sudah Diingatkan Soal Kontroversi Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 10:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /Instagram/@edhy.prabowo/

JURNALSUMSEL.COM – Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang.

Sebelumnya kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga terkait dengan kabar penangkapan

Dilansir dari ANTARA, Abdul Halim mengatakan “Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Turut Jadi Trending di Twitter

Baca Juga: 20 Kata Ucapan Terbaik dan Menyentuh Hati dalam Memperingati Hari Guru Nasional 2020

Menurut Abdul Hakim, penangkapan yang dialami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP adalah tragedy yang disayangkan.

Namun demikian, lanjutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

Ia mengatakan pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen Guru PPPK 2021, Simak Persyaratan Penting Ini

Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo BCA, BNI dan BRI Jika Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x