BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair Juga Hingga Tahap 4? Tenang Masih Ada Peluang

24 November 2020, 10:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Masih ada peluang buat yang belum meberima transferan BSU BLT BPJS Ketenagakejaan termin kedua. /Kemnaker./

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki termin kedua tahap empat.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat ini dicairkan pada Jumat, 20 November 2020.

Berikut rincian penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap pertama hingga tahap keempat yang telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Rincian ini berdasarkan data per tanggal 20 November 2020:

Baca Juga: Jadi Klaster Baru Kasus Covid-19, Anggota DPR RI Minta Habib Rizieq Shihab Stop Gelar Acara

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Hari Ini 24 November 2020, Emas Antam per Lima Gram Rp4.780.000 di Pegadaian

- Tahap 1 yakni 2.180.382 pekerja buruh.

- Tahap 2 yakni 2.713.434 pekerja buruh.

- Tahap 3 yakni 3.149.031 pekerja buruh.

- Tahap 4 yakni 2.442.289 pekerja buruh.

Berdasarkan data dari Kemnaker tersebut, penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua telah disalurkan ke 10,48 juta pekerja atau buruh.

Secara total, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU BLT BPJS termin kedua mencapai 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Konsep Digitalisasi yang Diusung Kartu Prakerja Jadi Pola Baru Pelayanan Birokrasi di Tanah Air

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Cair! Berikut 6 Cara Mudah Mengetahui Informasi Pencairan Bank Penyalur

Dengan demikian, berarti pekerja yang merasa dana bantuannya belum cair, masih memiliki peluang untuk mendapatkan dana BSU BLT BPJS tahap berikutnya.

Dalam keterangannya, Ida Fauziyah mengimbau agar pekerja yang berhak, namun belum menerima transferan disegerakan untuk melapor.

Agar kesalahan atau kekurangan data pada pekerja bisa diproses dan diperbaiki pihak Kemnaker.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan Syarat Ini untuk Dokumen Pemberkasan

Baca Juga: Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya, Berikut Ini Penjelasan dari Mendikbud!

Adapun nomor call center yang bisa dihubungi adalah sebagai berikut.

Telp: 021-5255733

CallCenter: 021-50816000

Atau melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.

Segera sampaikan keluhan ke pihak terkait, agar data pekerja yang bermasalah bisa segera diperbaiki oleh pihak penyelenggara BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler