Baca Juga: MUI Minta Penguasa Militer Myanmar Laksanakan Rosolusi PBB: Berikan Perlindungan Kepada Rohingnya
Namun, setelah pihak militer Myanmar melakukan kudeta, maka harapan Muslim Rohingnya menjadi pupus.
"Tapi sekarang sudah pasti kami tidak akan bisa kembali," sambung remaja tersebut.
Sebelumnya, otoritas militer Myanmar dan para jenderalnya telah diadili di pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Para jenderal militer Myanmar tersebut diadili atas tuduhan genosida dari kekerasan tahun 2017 di negara bagian Rakhine utara, tempat mayoritas populasi Rohingya tinggal sebelum melarikan diri.***