Masyarakat Sumsel Dihimbau Berhati-Hati dalam Membeli Obat dan Kosmetik di Sosial Media

- 15 November 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi kosmetik. *
Ilustrasi kosmetik. * /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam membeli kosmetik atau obat melalui media sosia. 

Khususnya produk kosmetik atau obat tanpa izin edar dan palsu yang dijual secara daring.

Ketua YLKI Sumsel, Hibzon Firdaus mengatakan, pihaknya akhir-akhir ini sering diterima pengaduan masyarakat mengenai terkait peredaran produk obat dan kosmetika ilegal dan palsu.

Baca Juga: Jokowi Lakukan Reshuffle! Menkeu Sri Mulyani dan Menkes Terawan Terkena Dampak

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

“Untuk itu kami terus berupaya mengingatkan terutama remaja putri yang sering menjadi korban," ujar Ketua YLKI Sumsel, Hibzon Firdaus, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Menurut dia, membeli produk obat dan kosmetika yang dipasarkan atau dijual secara 'online' melalui media sosial perlu dilakukan secara teliti dengan memperhatikan izin edarnya dan kandungan bahannya.

Produk obat dan kosmetika ilegal dapat mengakibatkan gangguan kesehatan karena kandungan bahannya tidak memenuhi standar kesehatan atau mengandung bahan kimia berbahaya.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x