Masyarakat Sumsel Dihimbau Berhati-Hati dalam Membeli Obat dan Kosmetik di Sosial Media

- 15 November 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi kosmetik. *
Ilustrasi kosmetik. * /Pixabay/

“Jika meragukan kualitas dan legalitas produk yang akan dibeli dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat atau pihak berwenang dan membatalkan niat untuk membeli produk tersebut,” ujar Hibzon.

“Melalui 'Bucu Pasar' masyarakat bisa membawa bahan pangan atau makanan dan produk yang diragukan keamanannya untuk dilakukan pengecekan apakah layak dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan,” pungkas Kepala BBPOM Palembang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah