PT Perkebunan Mitra Ogan diduga menyuap Sohar selaku bupati saat menerbitkan surat rekomendasi untuk alih fungsi lahan pada 2014.
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Persiapan dan Dokumen-Dokumen Lengkap yang Harus Ada
Suap diduga menggunakan dana PT Perkebunan Mitra Ogan sebesar Rp8,5 miliar dengan kerugian negara Rp5,8 miliar.
keempatnya pun ditahan untuk memudahkan proses penyidikan dan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Sementara ini barang bukti yang kami sita berupa uang Rp200 juta di dalam rekening," kata Oktavianus.***