Per Agustus 2020, Kasus Pencabulan Anak di Palembang Naik 100 Persen

- 21 Agustus 2020, 18:07 WIB
ILUSTRASI korban pencabulan: Dukun cabul di Depok terancam hukuman 9 tahun penjara setelah mengelabui 4 korbannya dengan modus mandi kembang untuk membuka aura.
ILUSTRASI korban pencabulan: Dukun cabul di Depok terancam hukuman 9 tahun penjara setelah mengelabui 4 korbannya dengan modus mandi kembang untuk membuka aura. //pexels

Melihat jumlah kasus selama delapan bulan terakhir, terhitung sejak Januari lalu, setiap bulan rata-rata ada empat kasus cabul terhadap anak yang ditangani Polrestabes Palembang.

Baca Juga: 5 Makanan Sehat dan Enak Ini Punya Khasiat Sembuhkan Jerawat

"Dari Januari sampai akhir Agustus, setidaknya satu kasus asusila terhadap anak yang kami tangani. Bahkan Juni dan Agustus masing-masing ada 6 kasus," terang Fifin.

Jumlah di atas belum termasuk kasus perdagangan anak yang jumlahnya hingga Agustus tahun ini mencapai tiga kasus.

"Kalau tahun lalu hanya satu kasus perdagangan anak yang ditangani Polrestabes Palembang," ujar Fifin.***(Can/FIX Palembang)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah