Per Agustus 2020, Kasus Pencabulan Anak di Palembang Naik 100 Persen

- 21 Agustus 2020, 18:07 WIB
ILUSTRASI korban pencabulan: Dukun cabul di Depok terancam hukuman 9 tahun penjara setelah mengelabui 4 korbannya dengan modus mandi kembang untuk membuka aura.
ILUSTRASI korban pencabulan: Dukun cabul di Depok terancam hukuman 9 tahun penjara setelah mengelabui 4 korbannya dengan modus mandi kembang untuk membuka aura. //pexels

JURNALSUMSEL.COM - Kasus asusila terhadap anak, khususnya kasus pencabulan, di Kota Palembang mengalami peningkatan signifikan.

Jika dibandingkan dengan data kasus tahun lalu, peningkatannya mencapai 100 persen.

Hal ini berdasarkan data yang dimiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Lubuk Linggau

"Dibanding tahun 2019, kasus pencabulan terhadap anak, persentase angkanya naik 100 persen," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit PPA, Ipda Fifin Sumailan,  sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Kasus Asusila Terhadap Anak di Palembang Meningkat Dua Kali Lipat".

Fifin menerangkan, sepanjang tahun 2019 tercatat ada lima kasus pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Hebohkan Warga Jalan Soekarno-Hatta

Sementara tahun ini, hingga memasuki triwulan ketiga tercatat ada 31 kasus serupa.

"Hingga memasuki Agustus tahun ini, jumlahnya (kasus pencabulan anak) dua kali lipat dibanding tahun lalu," ujar Fifin.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x