Lindungi Warisan Budaya dan Industri Kecil, Dekranasda Daftarkan 150 Motif Songket Palembang ke Kemenkumham

- 2 Januari 2023, 11:10 WIB
150 motif songket Palembang didaftarkan ke Kemenkumham sebagai warisan budaya daerah.
150 motif songket Palembang didaftarkan ke Kemenkumham sebagai warisan budaya daerah. /Antara/HO Dekranasda

Kemudian Surat Ulu merupakan produk tradisi tulis di Sumatera Selatan yang menggunakan aksara Kaganga yang kini tidak dipergunakan lagi. Surat Ulu biasanya ditulis di atas bahan kulit kayu atau khas dan gelondongan bambu.

Di Surat Ulu masyarakat mengungkapkan banyak hal. Di antaranya Silsilah Keluarga, Ajaran Agama Islam, Hukum Adat, Rukun Haji, Pengobatan, ataupun ramalan tentang sifat dan nasib manusia.

Baca Juga: Sering dianggap Sepele, Beberapa Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Aglonema Sulit Bertunas

Terakhir ada pempek yang merupakan makanan tradisional yang berasal dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pempek tidak hanya menjadi makanan favorit masyarakat Palembang, melainkan makanan yang terbuat dari tepung sagu dan ikan ini telah menjadi kegemaran masyarakat di luar daerah.

Dengan didaftarkannya beberapa kekayaan khas daerah di atas, diharapkan dapat melindungi keaslian dan pelestarian yang akan terus berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x