Dana Keluarga Akidi Tio di Bank Kurang dari Rp2 T, Polda Sumsel Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

- 4 Agustus 2021, 08:00 WIB
Anak Akidi Tio (Perempuan baju batik) pemberi hibah ditangkap polisi
Anak Akidi Tio (Perempuan baju batik) pemberi hibah ditangkap polisi /google/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus dugaan penipuan sumbangan dana dari keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp2 triliun sudah diselidiki Polda Sumsel.

Kejelasan akan dana yang disumbangkan oleh keluarga Akidi Tio yang diwakilkan oleh putrinya, Heriyanti tersebut sudah diselidiki oleh Polda Sumsel pada Selasa, 2 Agustus 2021.

Setelah diselidiki, menemukan uang yang akan didonasikan almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang mereka terima di kantor induk Bank Mandiri di Palembang.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Beri Bonus Atlet Indonesia 500 Juta Rupiah

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya sudah menerima bilyet giro (bukti pemberian uang) Bank Mandiri dari Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bertuliskan nominal senilai Rp2 triliun.

Ia menjelaskan, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel.

"Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," kata dia.

Namun saat diperiksa petugas pada Selasa pagi, dana dalam bilyet giro tersebut kurang dari Rp2 triliun.

Baca Juga: Viral Tom Daley Merajut di Tribun Penonton Olimpiade Tokyo 2020, Lelang Sweater Rp112 Juta

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x