JURNALSUMSEL.COM - Kabar penangkapan putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan dana Rp2 triliun menghebohkan publik.
Melansir informasi dari Antara, Polda Sumsel menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa, 3 Agustus 2022.
Sebanyak empat orang dari keluarga Akidi Tio, yakni anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, telah diperiksa Polda Sumsel selama sembilan jam pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, di Palembang, Selasa, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Ia juga mengatakan sebelum dana tersebut diketahui dengan pasti, keempat orang keluarga Akidi Tio akan dijaga ketat.
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Tuduhan Pemerkosaan, Akun Mantan Member Grup Idol Korea EXO Kris Wu Lenyap?