Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa, Bali, dan luar Pulau Jawa karena kasus aktif Covid-19 masih tergolong tinggi.
Selain itu, PPKM Level 4 yang diperpanjang tersebut juga dilakukan untuk berjaga-jaga agar masyarakat tak kecolongan selama kasus penularan Covid-19 belum turun secara signifikan.***